Tampilkan postingan dengan label al-Sayyid Abdullah al-Haddad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label al-Sayyid Abdullah al-Haddad. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Januari 2014

MADAH NABAWIY: Bukan 'Ghuluw' Sama Sekali!


Bismi-Llâh, wa-l Hamdu li-Llâh, wa-s Shalâtu wa-s Salâmu ‘alâ Rasûli-Llâh, Sayyidinâ wa Maulânâ Muhammad i-bni ‘Abdi-Llâh, wa ‘alâ Âlihî wa Shahbihî wa man wâlâh...

 

‘Tetangga sebelah’ biasanya akan alergi dan ‘meriang, demam, panas-dingin’ manakala ada yang membaca kumpulan shalawat dan madah nabawiy, baik dari Maulid al-Barzanji, Maulid ad-Diba’iy, Maulid Habsyi, dan sebagainya. Alasan mereka adalah bahwa Rasulu-Llâh Shallâ-Llâh ‘alaihi wa Sallam sendiri melarang kita berlebihan dalam memuji (biasa mereka istilahkan dengan “ghuluw” pada) Rasulu-Llâh Shallâ-Llâh ‘alaihi wa Sallam, sebagaimana.dinyatakan oleh hadits:

لا تطرونى كما أطرت النصارى عيسى ابن مريم
فإنما أنا عـبد فقــولوا عبد الله ورسوله


"[Artinya] Janganlah kalian berlebihan dalam memujiku sebagaimana kaum Nashraniy yang berlebihan dalam memuji Nabi ‘Isa Putra Maryam. Aku tak lebih daripada seorang hamba (Allâh). Maka ucapkanlah (untukku) ‘Abdu-Llâh wa RasûluH'” (HR. Al-Bukhari, Ahmad, Tirmidzi dan selain mereka, dari Sayyidina Umar Radhiya-Llâhu ‘anh wa Rahimahum Ajma'in)

Sesungguhnya, jika mereka mau menggunakan otak kanan-kiri mereka dengan benar dan proporsional, maka akan diketahui bahwa hadits tersebut justru melegalisir berbagai pujian pada Rasulu-Llâh Shallâ-Llâh ‘alaihi wa Sallam. Paparan al-‘Alim al-‘Allâmah As-Sayyid Muhammad bin ‘Alawi bin Abbas al-Malikiy al-Hasaniy Rahimahu-Llâh berikut ini sungguh mencerahkan*:

[Terjemahnya] Adapun “ghuluw” dalam arti memaksimalkan rasa cinta, ketaatan dan ketergantungan kepada Beliau (Rasulu-Llâh Shallâ-Llâh ‘alaihi wa Sallam), maka hal ini sungguh disukai dan dianjurkan sebagaimana penjelasan hadits (yang artinya) “Janganlah kalian berlebihan dalam memujiku sebagaimana kaum Nashraniy yang berlebihan dalam memuji (sampai menuhankan Nabi ‘Isa) Putra Maryam”. Artinya, bahwa memaksimalkan pujian pada Beliau (Rasulu-Llâh Shallâ-Llâh ‘alaihi wa Sallam) dengan cara-cara yang tidak seperti ‘pujian’ kaum Nashrani pada Nabi ‘Isa (‘alaihi-s Salâm) itu adalah terpuji. (Karena) seandainya hadits tersebut tidak dimaknai demikian, maka tentu kesimpulannya adalah ‘segala bentuk pujian sama sekali tidak boleh’. Dan kita tahu betul bahwa kesimpulan semacam ini tidak akan muncul dari seorang muslim yang paling bodoh sekalipun, karena Allâh Ta’âlâ telah mengagungkan Kanjeng Nabi Shallâ-Llâh ‘alaihi wa Sallam dalam al-Qur-an al-‘Adzim dengan berbagai macam pengagungan yang paling luhur. 

Maka wajib bagi kita mengagungkan orang yang diagungkan dan oleh Allâh Ta’âlâ dan (kita) diperintahNya (agar juga) mengagungkan orang itu. Namun demikian, kitapun berkewajiban untuk tidak (memuji beliau dengan) melekatkan sifat-sifat ketuhanan pada diri beliau. Semoga Allah merahmati orang yang menyampaikan syi’ir ini:

“ دع ما ادعته النصارى في نبيهم *** واحكم بما شئـت فيه واحتكم ”

“[Artinya] Jauhilah asumsi kaum Nashrani terhadap Nabi mereka, dan tetapkanlah pujian apapun pada beliau (Nabi kita) dan perkuatlah (jangan goyah)”

Jadi memuliakan Beliau Shallâ-Llâh ‘alaihi wa Sallam dengan tanpa melekatkan sifat2 ketuhanan bukanlah bentuk kekafiran dan kesyirikan, tapi hal ini justru merupakan sebagian dari keta’atan dan pendekatan diri (kepada Allah) yang paling tinggi (nilainya), sebagaimana hal (kewajiban memuliakan) ini juga berlaku pada siapapun yang dimuliakan oleh Allâh Ta’âlâ seperti para nabi, para rasul Shalawâtu-Llâh wa SalâmuHû ‘alaihim ajma’in, dan seperti para malaikat, para shiddiqin, para syuhadâ’ serta orang-orang shalih. Allâh Ta’âlâ berfirman (yang artinya): “Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” (QS. Al-Hajj:32); dan “Dan barangsiapa mengagungkan apapun yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya.” (QS. Al-Hajj:30)… [dst, sampai pada pernyatan Beliau]:

Sedangkan seseorang yang memaksimalkan pengagungannya pada Beliau (Kanjeng Nabi Shallâ-Llâh ‘alaihi wa Sallam) dengan segala bentuk pengagungan tapi tidak mensifati Beliau dengan satupun sifat-sifat Sang Maha Pencipta ‘Azza wa Jalla, maka ia sungguh benar dan telah menjaga sisi ketuhanan dan sisi kerasulan sekaligus. Dan ini adalah pernyataan yang tidak berlebihan dan tidak pula melalaikan. Dan seandainya pun ada seorang mukmin yang ucapannya (seolah) melekatkan (sifat-sifat ketuhanan) pada selain Allâh Ta’âlâ, maka ucapannya itu wajib dimaknai sebagai “majâz ‘aqliy”** dan tidak ada jalan untuk mengkafirkannya, karena gaya bahasa majâz ‘aqliy ini juga biasa digunakan dalam al-Qur-an maupun Sunnah. Misalnya pada firman Allâh Ta’âlâ (yang artinya): “…dan apabila dibacakan ayat-ayatNya, maka (ayat-ayat itu) menambah keimanan mereka” (QS. Al-Anfâl:2). Jadi, menyandarkan adanya “bertambah (iman)” pada “ayat-ayat Allah” dalah bentuk majâz ‘aqliy, karena yang “menambah” hakikatnya tetaplah Allâh Ta’âlâ semata… (Wa-Llâhu a’lam bi-s Showâb)

Allâhumma Shalli wa Sallim wa Bârik ‘alâ Sayyidinâ wa Maulânâ Muhammad wa ‘alâ Âlihî wa Shahbihî Ajma’în…

_____________________

* : diterjemah secara bebas dari Qul Hâdzihî Sabîliy halaman 21-22, dengan bantuan kamus tebal dan ketidakkemampuan memahami bahasa Arab dengan baik. :-(
**: “Majâz ‘Aqliy” ini, menurut Lora Faizi, adalah semacam “Figure of Thought”. Contoh: “Saya yang memperbaiki masjid ini,” kata Kiai Nidin. Padahal yang mengerjakan perbaikan adalah para tukang atas perintah K. Nidin. (Matorsakalangkong, Ra…) ;-)

Kamis, 25 Februari 2010

MAULID-an...

Allāh Subhānahū wa Ta’ālā berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya Allāh dan para malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi, dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” (QS. Al-Ahzāb [33]: 56).

Allāh Subhānahū wa Ta’ālā berfirman (dalam hadits qudsiy, yang artinya):
“Siapapun yang bersahalawat untukmu (wahai Muhammad), aku pasti ber’shalawat’ untuknya; dan siapapun yang mengucapkan salam padamu, maka aku pasti ‘mengucapkan salam’ padanya” (HR. Ahmad [I/191]; al-Baihaqi [II/231]; dari Abdur Rahmān bin ‘Auf. Menurut al-Haitsami dalam Majma’ al-Zawāid [II/287], hadits qudsiy ini diriwayatkan oleh Ahmad dan rijālnya berderajat tsiqāt.)



Rasūlu-Llāh Shalla-Llāhu ‘alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):
“Barang siapa bershalawat kepadaku satu (kali), maka Allāh (membalas dengan) ber’shalawat’ padanya sepuluh (kali)” (HR. Muslim dalam [Bāb] ash-Sholāh -408-; at-Tirmidzi dalam [Bāb] as-Sholāh -485-; dan Ahmad [II/372], dari Abi Hurairah).

Sebagian ulama muhaqqiqīn menyatakan: Seandainya Allāh ber’shalawat’ untuk hamba-Nya sekali seumur hidup si hamba, maka itu sudah cukup baginya sebagai (tanda) kemuliaan. Maka (dapatkah dibayangkan,) bagaimana sepuluh ’shalawat’ (dari Allāh) untuk seorang muslim setiap kali ia bershalawat satu kali untuk Nabinya?

(dikutip dari An-Nashā-ih ad-Dīniyyah wa al-Washāyā al-Īmāniyyah, karya Sayyid Abdullāh bin Alawi al-Haddād al-Husainiy [1044- 1132 H], hlm. 228-231, dengan tahqīq dari Sayyid Ali bin Sayyid Abdur Rahmān al-Hāsyim)

Catatan: "shalawat" jika dari Allah, maka berarti "melimpahkan rahmah"; jika dari Malaikat, "memohonkan ampunan; dan jika dari orang-orang mukmin, "doa agar Allah melimpahkan rahmahNya".

Kamis, 14 Januari 2010

FRiEND, Do ONE!

PROLOG:
"Min husni al-ikhtiyâr, shuhbah al-akhyâr
", demikian bunyi grafiti yang secara kebetulan pernah saya lihat di salah satu sudut kota suci Makkah beberapa waktu yang lalu. Pernyataan yang berarti “termasuk bagian dari upaya yang baik adalah berteman dengan orang-orang baik” itu bisa dianggap “yang paling bertanggung jawab” atas lahirnya tulisan sederhana ini.

Berteman, gaul? Why not?

Secara kita ini adalah ‘sejenis’ makhluk yang tidak bisa hidup independen se-independen-nya, atau --istilah kerennya-- kita ini makhluk sosial alias zoon politicon (al-insânu madaniyyun bi ath-thab’i - Târîkh Ibn Khaldûn, 1/hlm. 41), maka, dalam perhitungan akal, kita tidak mungkin bisa hidup dan survive dalam dunia isolasi. Kita membutuhkan seseorang dan sesuatu diluar kita. Kita memerlukan sebuah interaksi, sebuah simbiosis. Dan salah satu realisasinya adalah “pertemanan (as-shuhbah, friendship)”

Ada beberapa faktor yang menumbuhkan rasa dan ikatan pertemanan ini. Yang paling umum adalah alasan “kesamaan”, seperti kesamaan agama, kesamaan selera, kesamaan karakter, kesamaan latar belakang pendidikan, kesamaan daerah atau suku, kesamaan wajah (Ups! Yang ini kayaknya sudah ga umum deh, hehehe…) dan sebagainya. Beberapa bentuk ikatan pertemanan pun banyak dibuat untuk mewadahinya, baik di dunia nyata semacam ikatan alumni, ikatan keluarga, organisasi sosial, organisasi politik dan fans club; ataupun dalam jejaring dunia maya. Friendster, Facebook, Plurk, dan Twitter adalah contoh beberapa situs yang secara khusus memfasilitasi mereka yang terikat (atau ingin mengikat diri) dalam sebuah ikatan pertemanan. Namun pada prinsipnya, sebuah ikatan pertemanan selalu didasari oleh adanya kecocokan dan rasa saling menyukai (kesamaan).

Masalahnya, apakah “pertemanan” adalah sekedar aktifitas tak bermakna, sekedar wasting love in the wasted years (ALERT!!! Kalimat2 boso londo ini bisa memancing ‘kemarahan’ dari ‘beliau-beliau’, lho, hihihi…), ataukah ia bisa menjadi sesuatu yang bernilai religius, ini mungkin yang patut kita renungkan bersama. Mengapa? Karena kita –sebagai kaum muslimin—dituntut untuk selalu ‘beribadah sampai akhir hayat’ (Lihat: Al-Qur-an, Surat al-Hijr: 99); yakni selalu mengupayakan nilai ibadah dalam setiap tindakan dan diam kita, termasuk saat kita harus mengikat diri dalam sebuah ikatan pertemanan. Dan Islam –dengan segela kesempurnaannya-- telah menyuguhkan seperangkat aturan dan norma yang sedetil mungkin mengarahkan dan menuntun proses pertemanan sebagai habl min an-nâs sehingga ‘simbiosis’ ini (sesuai standar-standar ilahiyyah) dapat berwujud simbiosis mutualisme dan –minimal-- simbiosis komensalisme, serta terhindarinya simbiosis parasitisme.

Saat tumbuh keinginan dan rasa dalam diri kita untuk “meng-add” seseorang sebagai bagian dalam hidup dan keseharian kita; saat kita hendak berteman dengan si A atau si B (dan, sungguh, saya ga kenal siapa si A atau si B ini, percayalah saudara-saudara!), saat itulah kita harus mengedepankan norma dan aturan agama untuk mengukur layak-tidaknya ikatan pertemanan yang hendak kita buat; apakah ia dapat menjadi lahan persemaian pahala, atau, minimal, tidak menjadi ajang menumpuk dosa, atau justru akan menjadi tembok penghalang yang semakin menjauhkan kita dari kebahagiaan ukhrawi.

Sebagai standar pokok dalam pertemanan, tersebut sebuah hadits yang menyatakan, bahwa salah satu kelompok yang akan dinaungi Allah kelak di padang mahsyar adalah mereka yang saling menyukai karena Allah; berkumpul karena-Nya, dan berpisah pun karena-Nya (lihat: Syarh an-Nawawi ‘alâ Muslim, 1/hlm. 120, Bâb Ikhfâ’ as-Shadaqah). Dasar pemahaman “saling menyukai karena Allah” inilah yang sangat mungkin melahirkan banyak paparan ulama tentang rambu-rambu pertemanan.

Berkaitan dengan rambu-rambu pertemanan tersebut, Imam An-Nawawi (631- 676 H) menegaskan adanya larangan pertemanan dengan siapa pun yang tindak tanduknya tidak membangkitkan kita (untuk mengingat Allah) dan ucapan-ucapannya tidak mengarahkan kita pada (taqwa)-Nya (Îqâdz al-Himam Syarh al-Hikam, hlm. 57). Sementara itu, Imam al-Ghazali (450-505 H) menyimpulkan lima karakter dalam diri seseorang yang sepatutnya dijadikan teman: (1) cerdas, (2) berakhlaq baik, (3) shalih, (4) tidak bersifat tamak pada dunia, dan (5) memiliki sifat jujur (Bidâyah al-Hidâyah, hlm. 22).

Selanjutnya, berdasarkan paparan Sayyid Abdullah Bin Alawi al-Haddad al-Husaini (1044- 1132 H) dalam karyanya An-Nashâ-ih ad-Dîniyyah wa al-Washâyâ al-Îmâniyyah (hlm. 295), pertemanan, berikut status dan kondisi-kondisi yang melatar-belakanginya, dapat dibagi menjadi tiga:

Pertama, pertemanan ubudiyah, yakni pertemanan dengan seseorang atas dasar ibadah, semisal karena ia adalah seorang yang taat pada Allah, atau karena ia mendorong dan membantu kita untuk taat pada-Nya, pun jika karena ia membantu kehidupan dunia kita sebagai sarana menuju kebahagiaan akhirat.
Kedua, pertemanan naluriah, yaitu pertemanan atas dasar kesamaan rasa/selera, seperti berteman dengan seseorang karena kita menyukainya, merasa cocok/sehati dengannya; atau karena ia ikut membantu mewarnai kehidupan kita menjadi lebih indah. Pertemanan semacam ini sah-sah saja selama batasan dan norma-norma agama (al-hudûd ad-dîniyyah) tetap dipegang teguh. Bahkan, dalam pertemanan semacam ini, tak tertutup peluang dapat menarik banyak kebaikan ukhrawiyah, In Syâ’ Allâh.
Ketiga, pertemanan ga genah, yaitu saat kita berteman dengan seseorang yang membantu atau mendorong kita untuk enjoy dan ‘merasa tidak sendiri’ dalam maksiat, dosa, dan pelanggaran rambu-rambu agama. Juga saat dalam pertemanan itu, kita tidak bisa bersikap untuk, paling tidak, mengingkari kemaksiatannya, apalagi jika sampai tumbuh sikap permisif dengan kemaksiatan tersebut. Bukankah ar-ridlâ bi al-ma’shiyah, ma’shiyatun?

Nah, di sini terlihat pentingnya upaya-upaya “mengenal” siapa calon teman kita sebelum terjadi “perkenalan” itu sendiri. Pengenalan ini tentu sebatas apa yang tampak pada kita saja, karena apa yang terlihat kadang tak seperti apa yang terjadi. Namun bagaimanapun, upaya ini tetap penting, karena dengan mengenal sisi-sisi lain dari calon teman kita itu, kita bisa memiliki referensi untuk dijadikan acuan sebelum kita memutuskan akankah melanjutkan pertemanan dengannya atau tidak. Setidaknya, jika pertemanan dengannya tak dapat terhindari, kita sudah punya perangkat filter untuk menyaring mana yang bermanfaat dari pertemanan itu, mana yang “no problem”, dan mana pula yang berpotensi “membahayakan” bagi diri dan agama kita. Meminjam pengistilahan Imam Muhammad bin Malik al-Andalusiy (600-672 H): "wa lâ yajûzu al-ibtidâ’ bi an-nakirah # mâ lam tufid ka ‘inda zaidin namirah" (Nadzm Alfiyah Ibni Malik, bait ke 125); lafadz yang nakirah (alias karakter yang ga jelas juntrungannya) tak layak dijadikan mubtada’ (tokoh utama) kecuali jika jelas-jelas ada faedahnya dalam tarkib kehidupan kita.

EPILOG:
Demikianlah sedikit yang saya pahami dari “pertemanan”, ‘makhluk’ yg seolah kecil, mungil dan sepele, namun sejatinya punya efek yang besar dalam kehidupan seseorang. Semoga tulisan sederhana ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan menjadi pijakan awal saat kita hendak menyimpulkan sebuah ikatan pertemanan dengan seseorang. Dengan pertimbangan dan perhitungan yang cermat, maka sebuah pertemanan dapat menjadi tambahan bekal ukhrawi kita dan bagian dari penghambaan kita kepada-Nya.

So,
friend, do one,
the best you can...


Partelon, Prenduan, Muharram, 1431 H

Yth. K.M. Faizi yang telah membantu saya mengoreksi sistematika penulisan dan pemilihan kata dalam tulisan ini; terimakasih dan jazâka-Llâh khairan wa ahsan...